hamster

3 Mar 2013

proposal penelitian lembaga kredit informal pedesaan


Peranan Lembaga Kredit Informal Pedesaan
Studi di Wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan

A.   LATAR BELAKANG MASALAH

Di dalam perekonomian yang relatif sudah maju, peranan uang dan lembaga keuangan tidak dapat dikesampingkan. Uang yang pada masa sebelumnya dianggap kurang penting dalam transaksi ekonomi, akan tetapi setelah perekonomian suatu bangsa berkembang ke arah yang lebih kompleks, di mana sistem barter  dalam transaksi ekonomi di anggap kurang efisien, uang memegang peranan penting dalam memperlancar kegiatan ekonomi.
Begitupun halnya dengan lembaga keuangan, pelayanannya menjadi semakin penting dalam memperlancar kegiatan ekonomi sejalan dengan kemajuan yang dicapai oleh suatu negara. Pada perekonomian yang sudah relatif maju menghendaki pelayanan lembaga keuangan yang relatif maju pula, sehingga lembaga keuangan tersebut benar-benar dapat menjadi sarana pendukuang bagi para produsen dan konsumen guna memperlancar kegiatan transaksi ekonomi yang meraka lakukan.
Lembaga keuangan secara garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu lembaga keuangan formal dan lembaga keuangan informal. Lembaga keuangan formal merupakan lembaga keuangan yang dibentuk berdasarkan undang-undang yang keberadaannya dilindungi oleh hukum dan dibuat oleh pemerintah. Lembaga-lembaga keuangan ini terdiri dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank yang termasuk diantaranya bursa pasar modaldan lainnya. Sebaliknya, lembaga keuangan informal merupakan lembaga-lembaga keuangan yang baik yang berbentuk organisasi maupun individu, biasanya terbentuk menurut situasi, tanpa diatur oleh undang-undang dan perlindungan pemerintah. Oleh karena itu, lembaga keuangan informal ini dapat bertindak menurut aturan main mereka sendiri, sehingga adakalanya cenderung merugikan pihak-pihak yang berkepentingan ataupun terlibat di dalamnya.
Lembaga keuangan formal bertindak sebagai lembaga perantara dalam masyarakat, baik melalui tabungan-tabungan masyarakat maupun melalui penjualan saham-saham kepada masyarakat, kemudian lembaga keuangan mengeluarkannya kembali pihak-pihak yang memerluakn modal. Dengan dwi fungsinya tersebut, lembaga keuangan bertindak sebagai perantara antara pihak-pihak yang kelebihan modal dengan pihak-pihak yang kekurangan modal dalam melakukan transaksi pinjam meminjam modal. Selanjutnya, sebagai imbalannya lembaga keuangan tersebut mendapat komisi, biasanya berupa bunga.
Aktivitas lembaga keuangan formal di Indonesia semakin lama, semakin bertambah maju, apalagi setelah dioperasikannya kembali pasar modal pada tahun 1977, yang sebelumnya sempat mengalami kekosongan akibat krisis politik dan ekonomi yang telah terjadi. Sebagai akibatnya, masyarakat tidak perlu lagi bertumpu pada satu-satunya lembaga keuangan perbankan dalam usaha menyalurkan dan meminjam modal, mereka dapat memilih alternatif lain sesuai dengan keinginan mereka guna menyalurkan ataupun meminjam modal melalui bursa pasar modal. Disamping itu, karena adanya kebijaksanaan pemerintah dalam usaha mengerahkan dana dari manyarakat, dewasa ini telah mulai menjamur bank-bank sampai di daerah-daerah pedesaan, sehingga memudahkan penduduk pedesaan melakukan transaksi simpan-pinjam uang. Sampai akhir September 1987 saja tercatat sudah mencapai Rp 31.629,- milyar kredit yang disalurkan pihak perbankan kepada masyarakat.
Namun demikian, walaupun lembaga formal sudah mulai berkembang pesat hampir di seluruh pelosok wilayah Indonesia, akan tetapi kehadiran lembaga informal masih mempunyai peranan. Tidak ada data yang pasti sejak kapan lembaga keuangan informal tersebut sudah ada di Indonesia, yang jelas lembaga keuangan ini tumbuh subur berdampingan dengan lembaga formal, yang seolah-olah menunjukkan dualisme dalam bidang moneter tetap berlangsung di Indonesia.
Lembaga keuangan informal khususnya yang bergerak dalam bidang perkreditan sebagian telah dibatasi kegiatannya oleh pemerintah, terutama bagi yang sifatnya merugikan masyarakat. Namun demikian, usaha-usaha yang dilakukan pemerintah tersebut belumlah menunjukkan hasil yang memuaskan. Lembaga-lembaga keuangan informal tersebut masih tetap beroperasi, apalagi di daerah-daerah pedesaan, baik dilakukan secara sadar maupun tidak terhadap efek negatif dari operasi keuangan informal tersebut. Suatu motif keuntungan besar yang dapat dikumpulkan oleh si pemberi kredit informal kemudian disertai pula adanya aspek ketidaksabaran  pencari kredit serta aspek-aspek lainnya yang terjadi di sekitar masyarakat memungkinkan lembaga keuangan informal tersebut tetap bertahan hidup.
Lembaga keuangan informal tersebut relatif telah melembaga sebagai penyalur kredit di dalam masyarakat. Para pemburu rente, rent-seeker, pergi menawarkan jasanya kepada penduduk yang memerlukan jasanya kepada penduduk yang memerlukan uang, baik untuk keperluan produksi maupun konsumsi. Dalam menjalankan usahanya, para pemburu rente tersebut tidaklah membatasi diri memberikan kredit berupa uang saja, lebih dari itu mereka juga menawarkan jasanya dalam bentuk barang-barang mulai dari keperluan sehari-hari sampai kepada kebuthan produksi. Oleh karena itu, lembaga keuangan ini mempunyai nilai tersendiri bagi masyarakat, walaupun sering terjadi harga yang ditawarkan jauh melampaui dari harga yang sebenarnya.
Pemberian kredit yang dilakukan oleh kreditur tersebut dalam beberapa hal dapat menguntungkan bagi pihak yang melakukan pinjaman. Suatu kredit dikatakan membawa manfaat bagi peminjamnya jika transaksi kredit tersebut mampu memberikan tambahan nilai bagi pihak peminjamnya. Kredit dapat memperkaya konsumsi masyarakat, memungkinkan individu dapat membeli barang dan jasa dalam keadaan darurat, memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi kredit guna memenuhi berbagai keperluannya dan selain itu kredit tersebut dapat membantu meningkatkan produksi serta efisiensi bagi pihak yang meminjamnya.
Sebaliknya, kredit tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi peminjamnya jika kredit yang diterima menimbulkan beban berat bagi pihak yang diberikan pinjaman. Kredit tersebut dapat mengurangi konsumsi dan kegiatan para peminjam kredit di mas datang.
Oleh karena itu, guna mengurangi akibat negatif dari operasi lembaga keuangan terutama lembaga perkreditan serta meningkatkan andil lembaga keuangan formal guna menigkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, maka pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijaksanaan di bidang keuangan atau bidang moneter, dan perbankan yang tertuang dalam “paket kebijaksanaan 27 Oktober 1988”. Dalam hal ini pemerintah telah memberikan kelonggaran-kelonggaran bagi para investor, antara lain dengan memberikan kemudahan membuka kantor-kantor cabang mereka di seluruh wilayah Indonesia, dengan cukup memberi saja laporannya kepada Bank Indonesia. Selanjutnya pada pihak perkreditan rakyat, pemerintah juga telah mendorong ekspansi opersi perbankan sampai ke wilayah-wilayah di luar ibukota negara dan di luar ibukota daerah tingkat II, dan selain itu pemberian kredit ini telah diperuntukkan terutama bagi kalangan pengusaha kecil ataupun masyarakat pedesaan.
Pemerintah telah menyadari bahwa kebijaksanaan-kebijaksanaan keuangan umumnya dan perkreditan khususnya yang telah ditempuh selama ini masih belumlah memadai, sehingga di sana sini masih terlihat berbagai kelemahan-kelemahan. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan melakukan pengambilan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang relatif baru, di antaranya tertuang dalam “Paket 21 Januari 1990 atau Pakjam 1990”. Kebijaksanaan tersebut, antara lain berupa pengaturan suku bunga pinjaman atau suku bunga kredit, sehingga menjadi rata-rata 17 persen yang mulai berlaku sejak tanggal 2 Februari tahun 1990. Setidaknya ada dua hal pokok yang dapat digali dari kebijaksanaan tersebut, yang antara lain terlihat pemerintah berusaha menciptakan iklim persaingan sehat dalam upaya mereka untuk mengerahkan dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan kehidupan perbankan yang relatif lebih baik. Disamping itu, terlihat pula adanya minat pemerintah guna membantu sekelompok golongan masyarakat, sehingga dapat menikmati kredit yang relatif murah.
Namun demikian, sampai seberapa jauh dampak positif ataupun negatif dari langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah tersebut dalam menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan, baik untuk kepentingan pemerintah sendiri, dunia perbankan maupun masyarakat secara umum, hal ini masih di perlukan penelitian secara lebih lanjut. Oleh karena itu, dalam penelitian ini peneliti mencoba memahami peranan lembaga kredit informal pedesaan sebagai suatu lembaga perkreditan rakyat, sebagai penyalur kredit pada konsumen akhir (masyarakat umum).


B.   PERMASALAHAN
Pada uraian-iraian sebelumnya telah disinggung peranan lembaga perkreditan dalam perkembangan ekonomi suatu negara, baik dilihat dari pihak yang memberikan kredit maupun bagi pihak yang memperoleh kredit. Hadirnya lembaga perkreditan bukan saja dapat memberikan kelonggaran bagi pihak yang memerlukannya, melainkan dapat juga memperkaya pihak yang memberikannya.
Disamping itu, adanya  pemberian kredit tidak selamanya memberikan tambahan manfaat bagi pihak yang memperoleh pinjaman, tetapi kredit dapat juga menimbulkan kerugian bagi pihak yang memperoleh pinjamannya. Namun demikian, sampai seberapa jauh suatu kredit pada masa sekarang ini dapat memberikan sumbangan bagi masyarakat yang berada di pedesaan, hal ini masih di perlukan pengajian lebih lanjut.
Sehubungan dengan hal di atas, maka permasalahan pokok yang akan diteliti dalam penelitian ini meliputi:
1.      Sampai seberapa jauh peranan kredit informal dalam membantu kelancaran kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat di daerah pedesaan.
2.      Bagaimanakah dampak kegiatan dari lembaga kredit informal tersebut terhadap kegiatan ekonomi bagi masyarakat di daerah pedesaan.
3.      Faktor-faktor apakah yang menyebabkan masyarakat melakukan transaksi kredit dengan lembaga kredit informal di daerah pedesaan.
4.      Sampai seberapa jauh keterkaitan antara lembaga kredit informal di daerah pedesaan dengan lembaga kredit formal.

C.   TUJUAN PENELITIAN
Berkaitan dengan permasalahan yang telah dibahas sebelumnya, maka yang menjadi tujuan utama dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui peranan dalam lembaga kredit informal dalam membantu kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat di daerah pedesaan.
2.      Mengetahui dampak positif dan dampak negatif dari lembaga kredit informal bagi masyarakat pedesaan.
3.      Membahas faktor-faktor yang menyebabka masyarakat senatiasa berminat berlangganan dengan lembaga kredit informal sehingga diharapkan dapat diperoleh suatu gambaran mengenai eksistensi lembaga kredit informal.
4.      Untuk melihat keterkaitan antar lembaga perkreditan formal dan lembaga perkreditan informal pedesaan.

D.   MANFAAT PENELITIAN
Berkaitan dengan permasalahan yang telah dibahas sebelumnya, maka yang menjadi manfaat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Menemukan suatu jawaban mengenai perkembangan dari lembaga perkreditan informal tersebut dalam kegiatan ekonomi  masyarakat.
2.      Mendapatkan gambaran perbandingan dari akibat adanya lembaga kredit informal bagi kelangsungan hidup masyarakat.
3.      Mengetahui peranan lembaga perkreditan formal dalam mendukung eksistensi lembaga perkreditan informasi pedesaan.

E.   KAJIAN PUSTAKA
1.      Menurut AS Hornby, lembaga kredit informal dalam arti sempit dapat diartikan sebagai suatu badan atau organisasi berbadan hukum, namun demikian secara luas pengertian lembaga meliputi individu selaku masyarakat, ataupun organisasi yang didirikan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan pemetintah.
2.      Menurut Charles L. Prather, pengertian kredit sendiri menunjukkan kemampuan untuk memperoleh suatu nilai pada saat sekarang sebagai pelunasan jamji dam waktu dari sesuatu yang diterima, dapat berupa barang-barang, jasa-jasa, surat-surat berharga ataupun uang.
3.      Menurut Albert Cailord Hart dan Peter B. Kenen, pengertian lembaga kredit berdasarkan fungsinya adalah sebagai penyalur dan penerima kredit. Pengertian ini dapat dapat membingungkan karena dalam pelaksanaannya adakalanya lembaga ini bertindak hanya sebagai penyalur kredit. Oleh karena itu, konsep tersebut perlu diperluas dengan memasukkan unsur karakter dari operasi lembaga kredit. Lembaga kredit menciptakan hutang, yang dalam operasinya bertindak sebagai penyalur hutang dengan kekayaannya yang terdiri dari uang tunai, piutang jangka pendek dan hampir semua kekayaan yang dimiliki.
F.    KERANGKA PEMIKIRAN
Bila kita membahas mengenai persoalan kredit, maka pandangan kita tak dapat lepas dengan pembahasan masalah pasar kredit. Pasar kredit terjadi pada saat terjadi pertemuan antara jumlah uang yang ditawarkan oleh si pemberi kredit dan jumlah yang diminta oleh si penerima kredit. Jadi berapapun besarnya jumlah  dana  yang dapat dipinjamkan oleh si pemberi kredit di pasar kredit, loanable funds, merupakan jumlah dana yang seharusnya tersedia di pasar kredit.
Dari diagram ini dapat dilihaat hubungan antara permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar kredit.
Penawaran:
1.       Tabungan berbunga
2.       Tabungan non lembaga keuangan
3.       Pelapasan cadangan untuk mengurangi preferensi likuiditas
4.       Penyusutan
5.       Perputaran modal
6.       Kebijaksanaan pemerintah
Permintaan:
1.       Kemampuan antisipasi perilaku keuntungan dari investasi yang direncanakan
2.       Tingkat bunga
3.       Tingkat pendapatan
4.       Peluang-peluang

Diagram Dasar Faktor Pengaruh Pasar Kredit
Dana diperlukan atau dana investasi
 








Dari segi penawaran dapat dilihat sekurangnya ada enam faktor utama yang mempengaruhi besarnya jumlah kredit yang dapat ditawarkan, yaitu mulai dari saving pemerintah. Jika tabungan masyarakat yang berbunga pada bank menurun, kemudian tabungan yang tak digunakan meningkat, serta pelapasan cadangan uang guna mengurangi preferensi likuiditas meningkat maka hal ini dapat mengurangi persediaan dana yanng dapat disalurkan pihak bank pada pih kredit. Apalagi kalau justru terjadi uang beku serta kebijakanaan perkreditan yang menuju ke arah penyalahgunaan dana dan adanya persyaratan-persyaratan yang kurang fleksibel, maka hal ini dapat membuat dana yang dapat disalurkan kepada penerima kredit menjadai realatif rendah.
Selanjutnya, dari segi permintaan dana ditinjukkan sekurangnya ada empat fatktor utama yang mempengaruhi konsumen untuk memperoleh dana pinjaman, sehingga konsumen kredit bersedia memanfaatkan dana perkreditan yang sudah tersedia. Jika mereka melihat dan menganggap kemungkinan akan terjadi perolehan keuntungan dari investasi yang akan mereka lakukan masih berada di atas tingkat bunga yang harus meraka bayar maka mereka berduyun-duyun pergi kepada pihak bank untuk meminjam uang sebagai upaya untuk mengejar keuntungan yang akan diperoleh.
Dengan demikian, terjadilah apa yang disebut dengan kondisi pasar kredit, pada  satu pihak bank memberikan kredit kepada si penerima kredit dan di lain pihak si penerima kredit memperoleh dana kredit guna pemenuhan modal usahanya. Menurut Charles L. Prather: suatu transaksi kredit dapat menimbulkan manfaat dan dapat juga menimbulkan paksaan, kerugian serta beban bagi bagi pihak yang berhutang. Kredit dapat memperkaya konsumsi, baik melalui kelonggaran konsumen untuk memiliki  ruamh-rumah, mobil, perlengkapan, dan pemakaian listrik serta memiliki barang-barang konsumsi tahan lama pada saat sekarang dengan janji akan mambayar lagi hutangnya di masa mendatang. Selain itu, kredit memungkinkan individu dapat membeli barang-barang dan jasa-jasa dalam kondisi keperluan uang yang mendesak, seperti halnya ada kelahiran bayi, sakit, kematian, perkawinan dan pendidikan. Kredit dapat juga digunakan membantu kegiatan produksi dengan harapan dapat memberikan andil guna meningkatkan produksi serta efisiensinya.
Sebaliknya, kenyamanan memiliki barang-barang konsumsi yang relatif jauh di bawah kemampuan pendapatan sebenarnya dapat menimbulkan beban dan kerugian konsumsi bagi masyarakat di masa datang dan menimbulkan tabungan yg dipaksakan. Suatu motif yang diharapkan dapat timbul dari produksi tidaklah mungkin dapat menjadi kenyataan, sehingga dapat menenggelamkan si penerima kredit berada dalam kewajiban-kewajiban besar yang harus dipenuhi.
Selain itu, si penerima kredit dapat secara terpaksa mengurangi kegiatan-kegiatannya di masa datang  karena sebagian besar dari pendapatannya terpaksa harus digunakan untuk melunasi hutang dan bunga. Apalagi rima kredit tenggang waktu pengembaliannya relatif cukup pendek, halini dapat menimbulkan kesulitan bagi penerima kredit, karena dengan secara sukarela maka ia harus melunasi hutang yang telah diperolehnya secara dipaksakan dalam jumlah cukup besar, sehingga cenderung penyebabkan perubahan yang tajam dalam belanjanya, pendapatan, harga-harga serta volume sumber-sumber yang digunakan.
Terlepas dari segala aspek positif dan negatif dari berlangsungnya operasi lembaga perkreditan, maka sasaran lembaga perkreditan adalah konsumen, baik berupa masyarakat secara kelompok maupun lembaga-lembaga yang layak hanya memperoleh fasilitas kredit. Oleh karena itu, dalam menjalankan usaha-usahanya lembaga perkreditan telah beroperasi sampai ke wilayah-wilayah pedesaan, baik dengan tujuan untuk mencari laba maupun berdalih membantu  kehidupan masyarakat atau meningkatkan pembangunan pedesaan.
Tak dapat disangkal lagi bahwa keberadaan lembaga perkreditan, baik yang bersifat formal maupun informal telah ikut membawa pengaruh positif maupun negatif bagi pembangunan masyarakat pedesaan. Dalam kondisi terjepit, di mana terjadi krisis keuangan, maka masyarakat pedesaan mencari alternatif lain memanfaatkan lembaga kredit pedesaan informal. Sebagai akibatnya, masyarakat pedesaan banyak yang terperangkap ke dalam genggaman praktek lintah darat. Proses industrialisasi yang terus berjalan, baik di pedesaan maupun dai perkotaan meskipun dengan corak yang berbeda-beda di masing-masing wilayah di Indonesia, maka lembaga keuangan akan memegang peranan dalam memenuhi dana untuk pengembangan industri, apalagi dalam situasi sekitar 95% populasi pengrajin di daerah pedesaan sulit berkembang. Sebagai akibatnya, upaya untuk meningkatkan efisiensi industri banyak mengalami rintangan. Dengan demikian, peranan positif lembaga perkreditan sangat membantu pembangunan pedesaan.
Pemberian kredit yang oleh lembaga-lembaga perbankan, yang merupakan lembaga perkreditan formal memiliki mata rantai yang panjang dan rumit. Sebagian besar masyarakat tidak dapat secara langsung melakukan transaksi kredit kepada bank, melainkan melalui lembaga-lembaga tertentu seperti Lenbaga Pembina Swadaya Masyarakat (LPSM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Keadaan seperti ini pada gilirannya memberikan hambatan dalam proses transaksi kredit, sehingga pendistribusian kredit kepada masyarakat berlangsung relatif lambat dan tidak merata.
G.  HIPOTESIS
Berpijak dari uraian serta permasalahan yang di jelaskan sebelumya maka berikut ini dibuat beberapa hipotesis penelitian:
1.      Lembaga kredit informal pedesaan adalah lembaga perkreditan pedesaan yang fungsinya menyalurkan dana kepada masyarakat. Dalam jangka pendek, eksistensi lembaga perkreditan informal relatif ikut membantu kontinuitas produksi dan konsumsi masyarakat, tetapi dalam jangka panjang ia cenderung menimbulkan beban dan kerugian bagi masyarakat, baik dalam produksi maupun konsumsi. Dalam jangka pendek, lembaga perkreditan informal menyediakan berbagai sarana produksi dan konsumsi bagi masyarakat yang memerlukannya, sehingga secara tak langsung pemberi kredit ikut membantu para peminjam kredit keliar dari kesulitan sementara. Namun demikian, karena kewajiban-kewajiban yang harus dilunasi oleh peminjam serta adanya unsur eksploitatif dari pemberi kredit, maka dalam jangka panjang eksistensi kredit lembaga perkreditan infomal cenderung membawa beban dan kerugian dari proses pembangunan.
2.      Beberapa dampak positif dan negatif dari eksistensi lembaga kredit informal pedesaan, antara lain sebagai berikut: dampak-dampak negatif dari lembaga kredit informal pedesaan, antara lain; pertama, cenderung bersifat eksploitatif karena adanya kehendak mendapatkan keuntungan yang relatif besar dari pemberi kredit. Kedua, dalam kurun waktu yang relatif lama kredit informal mengakibatkan menurunnya produksi dan konsumsi masyarakat di masa datanng. Ketiga, kredit informal pedesaan sering digunakan untuk keperluan konsumtif, sehingga mengurangi kegiatan produktif masyarakat tersebut di masa datang. Keempat, kredit informal pedesaan cenderung menimbulkan beban kepada masyarakat, baik secara fisik maupun mental dan paksaan-paksaan yang tidak diharapkan sebelumnya. Kelima, kredit informal yang diberikan oleh lembaga kredit informal pedesaan cenderung menghambat proses kemelaratan distribusi pendapatan masyarakat: Sebaliknya, beberapa akibat positif dari lembaga kredit informal pedesaan, antara lain; Pertama, dalam kondisi mendesak kredit informal yang diberikan oleh lembaga kredit tersebut dapat membantu mengeluarkan masyarakat dari krisis keuangan sementara. Kedua, eksistensi lembaga kredit informal pedesaan dalam waktu yang relatif singkat dapat maningkatkan konsumsi serta prestasi masyarakat. Ketiga, lembaga kredit informal pedesaan membantu masyarakat dalam pengadaan input output produksi.
3.      Beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan transaksi kredit dengan lembaga kredit informal pedesaan, antara lain: Pertama, restriksi yang dibuat oleh lembaga keuangan formal melalui peraturan-peraturan yang diterapkan oleh lembaga tersebut. Kedua, adanya keahlian tertentu dari pemberi kredit informal dalam menanggapi kebutuhan masyarakat. Ketiga, akibat terjadinya ketidaksabaran masyarakat. Keempat, adanya keperluan-keperluan yang mendesak dari masyarakat. Kelima, adanya persepsi masyarakat yang lebih berorientasi pada kebutuhan sekarang dari pada di masa datang. Keenam, tidak adanya alternatif lain yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber dana.
4.      Lembaga keuangan formal menjadi salah satu mata rantai lembaga kredit informal pedesaan dalam memupuk dana kredit. Dalam situasi ini, lembaga keuangan formal menjadi salah satu sumber dana bagi lembaga kredit informal pedesaan. Disamping itu, adanya restriksi yang dibuat oleh lembaga keuangan formal memberikan peluang bagi lembaga kredit informal pedesaan memasuki pasar kredit.

DAFTAR PUSTAKA
Jaya, Klede. Langkah-Langkah Terobosan Ketahanan Ekonomi Nasional, Jakarta: Kloang,1989
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus besar Bahasa Indonesia,Jakarta:Balai Pustaka,1988
Booth, Anne. Kebijaksanaan Moneter dan Sektor Keuangan Formal, Jakarta: LP3ES, 1982
Djojohadikusumo,Sumitro. Kredit Rakyat di Masa Depresi, Jakarta: LP3ES, 1989
Sugianto, Perubahan Pedesaan dan Sektor Informal, Jakarta
Halm, George N. Moneter Theory, A Modern Treatment of The Essentials of A Money and Banking, Toronto: The Blakiston Company, 1946


5 komentar:

  1. iki dpt penelitian dek ndi wi

    BalasHapus
  2. hehe ..lali kui aq ..hhaaha

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Hapus
  3. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah penipuan oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 Juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah dia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan kehilangan Sety saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus
  4. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus